Rabu, 18 April 2018

TUGAS OPERATOR DAPODIK YANG HARUS DIKETAHUI OLEH PTK

Berbagai Macam Hal Yang Telah Terjadi Dengan Diberlakukannya Dapodik (Data Pokok Pendidik), Baik Plus Maupun Minusnya. Itulah Namanya Pembelajaran. Yang Puas Akan Menyatakan Positif Sedangkan Yang Tidak Puas Mengatakan Negatif.



Hal Positif Maupun Negatif Tentu Bila Telah Melihat Hasilnya Terutama Para Penerima Tunjangan. Jika Diuntungkan Dengan SK Dirjen Yang Mereka Dapatkan Maka Akan Mengatakan Positif Baik, Permasalahan Muncul Jika PTK Bermasalah, Itulah Kendala Utamanya.

Ibarat Pepatah Lama Mengatakan Memancing Uang Harus Pakai Uang Pula, Begitu Pula Dengan Tunjangan. Mengejar Tunjangan Pasti Dengan Menggunakan Aplikasi Dapodik.

Pertanyaan Sederhana :

1. Siapa Yang Mengerjakan Dapodik ?
2. Dari Mana Biaya Operasional Pengerjaan Dapodik ?
3. Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Dapodik Di Sekolah ?

Tentu Semua PTK Tidak Akan Mau Menjadi OPERATOR. Kalaupun Ada Pasti Akan Segera Mengundurkan Diri. Penunjukan OPERATOR Biasanya Oleh Kepala Sekolah Kepada Staff TU Atau Guru TIK. PTK Pada Umumnya Tidak Perduli Siapa Yang Mengerjakan, Yang Penting Mereka Dapatkan Tunjangan Mereka. Karena PTK Menganggap Tunjangan Ini Adalah Mutlak Hak Mereka. Dan Harus Di Perjuangkan, Tapi Mereka Tidak Melihat Kebelakangan Siapa Yang Mengerjakan Data Mereka. PTK Tidak Melihat Yang Mengerjakan Data Mereka Adalah OPERATOR.

Jika PTK Mengajar Dengan JJM 24, Mereka Menuntut Hak Mereka Karena Mengajar 24 Jam. Untuk Tata Usaha Atau Guru Yang Mendapat Tugas Tambahan Sebagai OPERATOR Dapodik Apakah Mendapat Tunjangan ?

• Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Diakui 18 Jam. Mengajar 6 Jam = 24 Jam
• Guru Dengan Tugas Tambahan Wakil Kepala Diakui 12 Jam. Mengajar 12 Jam = 24 Jam
• Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Laboratorium / Perpustakaan Diakui 12 Jam. Mengajar 12 Jam = 24 Jam
• Guru Dengan Tugas Tambahan OPERATOR Dapodik Tidak Diakui Jamnya Sebagai OPERATOR.

Dengan Sistem Online Ini Diharapkan Semua Pihak Harus Aktif Baik OPERATOR Maupun PTK. Karena Sudah Ada Tugas Dan Tanggung Jawab Masing-Masing Menyangkut Data PTK. Pada Dasarnya Tugas OPERATOR Hanya Mengentry Data, Selebihnya PTK Yang Berperan Aktif, Bukan Sebaliknya Semua Ditanggung OPERATOR, Jika Ada Kesalahan OPERATOR Yang Bertanggung Jawab.

Tugas PTK :
1. Mengisi Data Pada Form Yang Telah Disediakan Dan Menyediakan Dokumen Pendukung Yang Diperlukan.
2. Mengumpulkan Formulir Dan Data Pada Waktu Dan Tempat Yang Telah Ditentukan.
3. Mengecek Data Secara Berkala Di Situs Cek Tunjangan. Konfirmasi Pada OPERATOR Jika Ada Kesalahan / Kekuarangan Data.
Berikut Tugas OPERATOR :

1. Membuat Jadwal Pendataan (Formulir Data PTK Dan Siswa)
2. Menginstal Aplikasi Dapodik
3. Mengentry Data Yang Telah Di Isi Oleh PTK Dan Siswa Sesuai Dengan Isian Formulir Data, Berdasarkan Petunjuk Dari Buku Manual Dapodik.
3. Mengirim Data Valid.
4. Mencetak / Print Out Profil Sekolah Sebagai Laporan Pengerjaan
5. Koreksi Jika Ada Kesalahan (Perbaikan Data Sesuai Dengan Jadwal Yang Tertera)

Inilah Tugas Dari OPERATOR, Tidak Lebih dari itu. Diluar Dari Tugas Tersebut OPERATOR Boleh Menolak Jika PTK Meminta OPERATOR Untuk Mengecek Data Pribadi Di Situs Cek Pendataan, Karena Data Pribadi Merupakan Tugas PTK Bersangkutan.

Untuk OPERATOR Harap Diperhatikan Dan Diperjelas Dan Diberikan Jadwal Yang Disetujui Kepada Sekolah Tentang Jadwal Pengerjaan Dapodik. Setelah Data Diterima Dalam Bentuk Formulir Pertama Sekali.

Contoh Jadwal Yang Dapat Berlaku Setiap Bulannya :

- Tanggal 1 – 15 : Perbaikan Data Dan Kelengkapan Data Oleh PTK
- Tanggal 16 – 20 : Pengerjaan/ Perbaikan Data
- Tanggal 21 : Pengiriman Data / Upload Ke Server Pusat.
- Tanggal 26 : PTK Dapat Cek Data Di Situs Cek Data Dapodik.
(Cek Dilakukan Secara Pribadi Oleh PTK)

Permasalahan Yang Umum Timbul :

1. OPERATOR Gaptek (Solusinya, Rembuk Sesama PTK Untuk Perwakilan Menjadi OPERATOR )
2. OPERATOR Tidak Tahu Prosedur Pengisian Dapodik (Solusinya, Baca Manual Booknya)
3. OPERATOR Tidak Punya Buku Petunjuk Dapodik (Solusinya, Download Di Link Resmi Dapodik)
4. OPERATOR Lamban Mengerjakan Dapodik (Solusinya, PTK / Sekolah Berikan Kompensasi Dana Tunjangan)
5. PTK Sulit Untuk Melengkapi Data (Solusinya, Tinggalkan Data PTK Yang Kosong / Tidak Lengkap. Tidak Boleh Menjadi Alasan Karena Satu PTK Tidak Lengkap, PTK Yang Lain Tidak Diselesaikan)
6. PTK Gaptek (Solusinya, Referensikan Agar PTK Melihat Data Bersama Dengan PTK Lain)
7. Data PTK Kurang Lengkap (Solusinya, Minta PTK Lengkapi Data Untuk Di Upload Pada Bulan Berikutnya)
8. NIP, NUPTK, Kode Sertifikasi Bermasalah (Solusinya, Minta PTK Menyelesaikan Sendiri Ke Pihak Yang Berwenang Yang Mengeluarkan Data Tersebut (BKD/DINAS/LPMP).
9. PTK Mengajar Di Sekolah Lain (Solusinya, PTK Bersangkutan Wajib Melaporkan Pada OPERATOR Sekolah Bersangkutan Untuk Di Entry Sebagai SEKOLAH NON INDUK. Dan Data Sesuai Dengan Data Yang Diberikan Kepada Sekolah Induk. (Agar Data PTK Tersebut Tidak Bertabrakan Dengan Data Sekolah Induk).

Perlu Diingat, Segala Bentuk Data Pribadi PTK Merupakan Tanggung Jawab PTK Tersebut, Jika Data PTK Bermasalah Dan Tidak Sinkron Diakibatkan Kesalahan Dari Bentuk Data PTK Tersebut, Merupakan Kelalaian Dari PTK Secara Pribadi. OPERATOR Hanya Mereferensikan PTK Agar Menyelesaikan Perbaikan Data Tersebut. (Bukan Kewajiban OPERATOR Yang Memperbaiki Ke Instansi Terkait).

0 komentar:

Posting Komentar

TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA

SAMISANOV Menjelajah Negeri